TikTok video #7290574569990032645 posted by @seputarbinjaireborn

BREAKINGNEWS! Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Komite tahun anggaran 2020 sampai 2022. Ada 6 orang tersangka yang ditetapkan penyidik, satu di antaranya mantan Kepala MAN Binjai berinisial Ev. Selain Ev, NF bendahara dan TR pejabat penanda tangan surat perintah membayar ditetapkan tersangka. Juga NK, AS, dan SA, ketiganya selaku pihak rekanan. Kini, keenam tersangka sudah ditahan di Lapas Binjai guna kepentingan penyidikan. Hasil penghitungan kerugian negara senilai Rp1 miliar lebih. Rinciannya: Rp453.343.100 (Dana BOS) dan Rp644.575.000 (Dana Komite). Simak penjelasan Kajari Binjai, Jufri SH MH didampingi Kasi Intelijen, Adre Wanda Ginting dan Kasi Pidsus, Hendar Rasyid Nasution, usai menjebloskan 6 tersangka ke Lapas Binjai, Senin (16/10/2023). #berita #binjai #info #kotabinjai #korupsi #man #madrasah #kemenag #sekolah #jaksa #kejari #binjaihits #binjaikotaku #binjaieksis #medan #seputarbinjai #sumut


38.7K